MEDAN | SATUHATISUMUT.COM - Niat baik Wilina (48) warga Jalan Salak, Blok N-4, Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, menolong dan memberi tumpangan kepada Vincent Hartono (29) teman putranya (Wili) berujung petaka.
Sebab, diduga Vincent telah membawa kabur mobil Toyota Avanza warna putih BK 1505 QP dan sepeda motor Honda Vario warna biru BK 2874 AJB miliknya. Akibatnya, Wilina menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kepada wartawan, Sumiran SH selaku Pengacara Wilina, Senin (1/7/2024) siang menjelaskan, aksi dugaan pencurian yang dilakukan Vincent Hartono itu terjadi, Sabtu (29/6/2024) siang lalu.
Awalnya, Wilina memberikan Vincent Hartono numpang menginap di rumahnya yang ada di Jalan Crystal II, Perumahan Mutiara Place, Blok D No-2, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan. Wilina mau menolong Vincent, karena dia adalah teman putranya.
"Si Vincent Hartono ini temannya Wily, anak klien kita. Karena itulah, klien kita percaya dan mengijinkannya untuk menginap di rumahnya yang ada di Perumahan Mutiara Place," ujar Wilina.
Singkat cerita, setelah dua minggu kemudian, Wilina datang untuk melihat rumahnya di Perumahan Mutiara Place.
Tapi setiba di sana, Wilina tak melihat mobil Toyota Avanza warna putih miliknya yang biasa terparkir di seberang jalan depan rumahnya. Tak hanya itu, Wilina juga tak melihat sepeda motor Honda Vario warna biru yang terparkir di teras rumah.
Awalnya Wilina tak curiga. Tapi saat di dalam rumah, Wilina tak lagi melihat Vincent Hartono yang sudah dua minggu menginap di rumahnya itu. Ditambah lagi, Wilina juga tak mendapati kunci kontak mobil dan motor yang biasa tergantung di ruang tamu.
"Tadinya klien kita tidak curiga dengan si Vincent Hartono ini, tapi karena dia (Vincent) menghilang dan nomor hapenya tidak bisa dihubungi, barulah klien kita curiga. Kemudian melihat rekaman CCTV di rumah tetangga," jelas Sumiran SH.
Dari rekaman CCTV, terlihat jika Vincent Hartono lah yang diduga kuat membawa kabur mobil dan sepeda motor milik Wiliana.
"Berdasarkan rekaman CCTV itulah, klien kita melaporkan Vincent Hartono ke Polrestabes Medan, atas dugaan kasus pencurian dan penggelapan mobil Toyota Avanza warna putih BK 1505 QP dan sepeda motor Honda Vario warna biru BK 2874 AJB," sambung Sumiran SH sambil memperlihatkan kertas pengaduan kliennya sesuai dengan Nomor: STTLP/B/1826/VI/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Terakhir Wiliana melalui pengacaranya, Sumiran SH berharap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun agar mengatensikan kasus ini dan segera menangkap terduga pelaku Vincent Hartono. (*/ir)
Posting Komentar untuk "Diduga Bawa Kabur Mobil & Sepeda Motor, Vincent Hartono Dilaporkan ke Polrestabes Medan"