BELAWAN | SATUHATISUMUT.COM - Polres Pelabuhan Belawan menggelar operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (12/9).
Informasi yang diperoleh Mistar, Rabu (13/6/23) dari Polres Pelabuhan Belawan menyebutkan operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP H Manulang ini juga melibatkan berbagai pihak, seperti camat dan kepala lingkungan setempat, sekira jama 16.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan P4GN (Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba) berhasil mengamankan empat orang dari lokasi, yaitu Armansyah (40), HA (17), Wiha Yuhanadi (25) dan Toni Erwinsyah (42).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 3 unit ponsel, 13 plastik klip berisi sabu, sebungkus plastik klip kosong, pipet runcing, dompet dan uang Rp 105.000 diduga diduga hasil penjualan narkoba.
Selain itu, dari keempat orang yang diamankan, tiga di antaranya positif narkoba setelah dilakukan test urine.
Saat ini, keempat orang tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Operasi ini merupakan langkah tegas dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba serta komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata AKP H Manullang dalam keterangan tertulisnya. (*/red)
Posting Komentar untuk "GKN di Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan Amankan 4 Orang"