Tolak Somasi PTPN 2, Ratusan Petani di STM Hilir Siap Pertahankan Tanah Warisan

Warga petani Desa Lau Barus Baru, STM Hilir, yang menolak Somasi PTPN 2. (ft/ist)

STM HILIR | SATUHATISUMUT.COM - Ratusan petani yang bercocok tanam di lahan seluas 197 hektar di Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, bertekat mempertahankan tanahnya. Sebab, lahan tersebut merupakan tanah warisan dari kakek moyang mereka.

Hal itu dibuktikan dengan alas hak Surat Keterangan Tentang Pembagian Dan Penerimaan Tanah Sawah/Ladang yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara u.b Residen/Kepala Kantor Penyelenggara Pembagian Tanah Munar S. Hamid Djojo dengan nomor surat 216/STM Hilir/DS tertanggal 1 Desember 1953.

Demikian ditegaskan Armajaya salah seorang pewaris pemegang surat alas hak tanah dimaksud kepada wartawan, Kamis (3/8).

Sekedar diketahui, penegasan Armajaya menyusul adanya surat somasi/peringatan yang dilayangkan kuasa hukum PTPN 2 untuk mengosongkan lahan dimaksud. "Ini tanah warisan dari kakek kami. Kenapa pula kami disuruh kosongkan," bilang Atmajaya didampingi puluhan warga sesama petani lainnya.


Surat Keterangan Tentang Pembagian Dan Penerimaan Tanah Sawah/Ladang yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara u.b Residen/Kepala Kantor Penyelenggara Pembagian Tanah Munar S. Hamid Djojo dengan nomor surat 216/STM Hilir/DS tertanggal 1 Desember 1953. (ft/ist)

Sementara itu, menyikapi peenolakakan somasi tersebut, Humas PTPN 2 Rahmad Kurniawan saat dikonfirmasi via seluler mengatakan, pihaknya telah menjalankan sesuai prosedur dan akan mempertahankan lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Di tempat terpisah, pihak pemerintah Desa Tadukan Raga melalui Hasbullah selaku Kepala Dusun saat dikonfirmasi membenarkan adanya SK Gubernur tersebut sebagai alas hak tanah yang dipegang ahliwaris warga petani yang didominasi warganya tersebut. Disisi lain, sepengetahuannya terkait soal SK Gubernur dimaksud hingga saat ini belum ada pembatalannya.

Senada dilontarkan Herdiawan Wakil Ketua BPD Desa Tadukan Raga, pihaknya menyayangkan tindakan Somasi dari PTPN 2, sebab langkah tersebut sangat meresahkan di tengah-tengah warganya. Bahkan hal tersebut tidak menutup kemuningkinan nantinya akan menimbulkan jatuhnya korban jiwa.

Untuk itu, Herdiawan meminta kepada pihak terkait agar segera memperhatikan dan menyelesaikan persoalan tersebut agar masyarakat tenang dan tentram. (irw)

Posting Komentar untuk "Tolak Somasi PTPN 2, Ratusan Petani di STM Hilir Siap Pertahankan Tanah Warisan"

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

NEWS

Waketum DPP IPTI Yakin Bobby Lim Mampu Berikan Warna Baru di Organisasi Kepemudaan

Pimpin IPTI Sumut, Bobby Lim Ajak Pengurus dan Kader Selalu Berbuat Kebaikan

Batu Goncang Bukan Judi, Tetapi Hiburan Rakyat yang Sudah Mentradisi

Bersama DPK KNPI Medan Area, Komunitas Satu Hati Bagikan Takzil ke Masyarakat Yang Berpuasa

Fakhira Nailashah Anak Musa Rajekshah, Kuliah di Inggris, Raih Prestasi Internasional

El Adrian Shah: Target Partai Hanura 9,5 Juta Suara Nasional di Pemilu 2024

Ini Agenda Kunjungan Presiden Jokowi di Sumut

1 Oktober, Dr. H. Musa Rajekshah Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPR RI, Ijeck: Terimakasih Masyarakat

Saksi Ahli Prof Dr Maidin: Semua Harta Apin BK Mutlak Harus Dikembalikan

Darma Ginting Kembali Pimpin MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Karo