Fraksi DPRD Medan Apresiasi Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung


MEDAN | SATUHATISUMUT.COM - Secara umum fraksi di DPRD Kota Medan menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan yang diajukan oleh Pemko Medan. Kehadiran ranperda ini diharapkan dapat menjadi dasar atau pedoman bagi Pemko Medan untuk mengawasi dan mengendalikan setiap bangunan gedung yang berdiri di Kota Medan.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan, yang digelar di Gedung DPRD Medan, Selasa (4/7/2023).

Di hadapan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua DPRD Medan Hasyim SE beserta Wakil Ketua dan anggota dewan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat yang hadir, Fraksi PDI-Perjuangan melalui Daniel Pinem dalam pemandangan umumnya menyampaikan, ranperda yang diajukan dapat menjadi dasar atau bagi pedoman Pemko Medan untuk mengawasi dan mengendalikan setiap bangunan gedung yang berdiri di Kota Medan.

“Dengan begitu, akan tercipta bangunan gedung yang berwawasan lingkungan sesuai dengan RTRW yang hemat, efisien dan bermanfaat untuk masyarakat serta mewujudkan ketertiban,” kata Daniel Pinem.

Apresiasi juga datang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN). Dalam pemandangan umumnya yang disampaikan Edi Syahputra, F-PAN berharap dengan pengajuan Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung ini diharapkan peraturan yang dibuat dan disahkan nantinya menghasilkan peraturan yang tidak membebankan masyarakat. “Sekaligus dapat menata Kota Medan menjadi lebih baik,” bilang Edi.

Hal senada juga disampaikan Parlindungan Sipahutar dalam pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat (F-Partai Demokrat). Disampaikannya, F-Partai Demokrat sangat menyambut baik Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung ini karena akan memudahkan individu atau badan untuk memiliki persetujuan gedung dengan mengajukan permohonan. (*/red)

Posting Komentar untuk "Fraksi DPRD Medan Apresiasi Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung"

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

NEWS

Pimpin IPTI Sumut, Bobby Lim Ajak Pengurus dan Kader Selalu Berbuat Kebaikan

Fakhira Nailashah Anak Musa Rajekshah, Kuliah di Inggris, Raih Prestasi Internasional

HPN 2024, Ketua DKP PWI Sumut M Syahrir Terima Press Card Number One

1 Oktober, Dr. H. Musa Rajekshah Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPR RI, Ijeck: Terimakasih Masyarakat

Waketum DPP IPTI Yakin Bobby Lim Mampu Berikan Warna Baru di Organisasi Kepemudaan

Menghadapi Pilkada Pematangsiantar, Ormas MKGR Sumut Beri Dukungan untuk Paslon Mantap

Rapat Pleno Perdana, Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumut, Musa Rajek Shah Ajak Kader Aktif dan Fokus pada Manfaat bagi Masyarakat

Ini Agenda Kunjungan Presiden Jokowi di Sumut

Kapolda Sumut Diganti, Ini Sosok Pengganti Irjen Panca Putra Simanjuntak

Bersama DPK KNPI Medan Area, Komunitas Satu Hati Bagikan Takzil ke Masyarakat Yang Berpuasa