BELAWAN | SATUHATISUMUT.COM - Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal, setiap warga yang tidak atau belum memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dapat datang ke Puskesmas dengan membawa Kartu Keluarga (KK), KTP yang asli dan foto copy serta satu lembar meterai.
Selanjutnya, dengan dokumen tersebut pihak operator yang bertugas di Puskesmas akan mengajukan ke pihak terkait, kemudian dalam beberapa minggu warga akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan, ditanggung oleh negara.
Hal tersebut dikatakan perwakilan Dinkes Kota Medan, Menak Parlindungan Nadeak pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, yang diselenggarakan anggota DPRD Medan dari Partai Hanura, Janses Simbolon di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (22/7/2023).
Selain itu, menurut pihak Dinkes Medan, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Pemko Medan melalui Puskesmas serta Posyandu juga memiliki program penanganan stunting dengan menyediakan asupan makanan tambahan kepada anak-anak.
Seluruh program tersebut bertujuan agar warga Kota Medan sehat, sehingga menjadikan Kota Medan Kuat.
Dalam kesempatan tersebut pihak Dinkes Medan juga berharap agar warga hidup bersih, tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menimbulkan berbagai jenis penyakit.
Pada akhir kegiatan Sosperda Sistem Kesehatan Kota Medan tersebut Janses Simbolon memberikan bingkisan kepada ratusan warga yang hadir.
Selain itu, pada awal dan akhir acara masyarakat yang hadir juga dihibur oleh pelawak Batak Nai Malvinas. (red)
Posting Komentar untuk "Anggota DPRD Medan Janses Simbolon Sosialisasikan Sistem Kesehatan ke Masyarakat Belawan"