"Hal ini menjadi evaluasi bagi seluruh OPD dilingkungan Pemko Medan supaya cermat dan tetap sasaran dalam penggunaan APBD," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim kepada wartawan saat dihubungi melalui Telepon Seluler, Selasa(09/05/23).
Dikatakannya, ini juga sebagai pembelajaran bagi pihak ketiga atau pemborong agar tidak bekerja asal jadi, tetapi harus mengedepankan kualitas dan profesional.
Hasyim juga mengingatkan, bahwa kebijakan Walikota Medan dalam menindak tegas pemborong proyek lampu pocong ini merupakan peringatan bagi OPD untuk tidak ‘bermain-main dalam mengelola dana APBD’.
“Dana APBD yang dikelola itu adalah uang rakyat dan diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat. Jadilah OPD yang amanah, inovatif dan dengan semangat kerja yang tinggi untuk percepatan pembangunan Kota Medan,” pungkas Hasyim.
Sebelumnya Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menegaskan, Proyek lampu jalan yang di tampung pada Dana APBD tahun 2022 senilai Rp 25,7 miliar dianggap sebagai proyek gagal. Dimana Rp 21 miliar dari anggaran itu sudah dikucurkan.
Ia menyebutkan kegagalan ini diduga ada kelalaian dalam perencanaan, sehingga proyek penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan sekitar 1.700 unit tidak sesuai perencanaan awal.(m*n)
Posting Komentar untuk "Ketua DPRD Apresiasi Langkah Tegas Walikota Medan Terkait Proyek Lampu Pocong "