Pemko Medan Daftarkan HKI 100 UMKM Gratis

MEDAN | SATUHATISUMUT.COM - Pemko Medan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumut melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) terkait pelayanan kekayaan intelektual, di Hotel Karibia, Medan, Jumat (10/3/2023).

Penandatanganan dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi.

Diharapkan, penandatanganan MoU ini dapat memberikan manfaat dalam Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) sehingga meningkatkan kesadaran dan pemahaman kesejahteraan masyarakat.

Usai penandatanganan, Bobby Nasution mengatakan, Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata mencoba mensosialisasikan kepada para pelaku UMKM untuk mendaftarkan HKI-nya.

Sebagai motivasi, ungkap Bobby Nasution, ada 100 UMKM yang akan didaftarkan HKI-nya gratis.

"Mudah-mudahan bagi 100 pelaku usaha ini saya berharap selain menerima manfaat didaftarkan HKI-nya, juga saya mohon dapat membantu Pemko Medan untuk mensosialisasikan beberapa pentingnya HKI sebagai acuan dasar untuk usaha. Ini juga merupakan hal baik bagi usaha yang kita miliki," kata Bobby Nasution.

Selanjutnya, Bobby Nasution juga menyampaikan, kemarin hasil produk UMKM binaan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan telah tembus ke pasar internasional.

Saat berinteraksi dengan tiga pelaku UMKM, jelasnya, mereka menjawab mendapatkan market dari internet. Artinya saat ini tidak ada border antar negara melalui digitalisasi.

"Mungkin masih banyak yang belum menyadari, kalau kekayaan intelektual itu merupakan salah satu aset yang kita miliki sehingga ke depan bisa menambah nilai ekonomi. Sebab, kekayaan intelektual merupakan salah satu aset suatu produk. Karena ini juga merupakan pondasi suatu produk," jelasnya.

Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi menjelaskan, tujuan dilaksanakan MoU ini guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang HKI dan melakukan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat di Sumut, khususnya Kota Medan.

Selain itu, tambahnya, membantu masyarakat untuk mendaftar HKI dalam rangka peningkatan permohonan dan perlindungan kekayaan intelektualnya.

"Bagaimana pelaku UMKM ini mengembangkan usahanya agar hasil kreasinya menjadi bagian yang dipertaruhkan dalam rangka membangun perekonomian masyarakat Kota Medan dengan melindungi kekayaan intelektualnya. Dengan didaftarkannya kekayaan intelektual ini diharapkan bisa meningkatkan UMKM di Kota Medan," harapnya. (red)

Posting Komentar untuk "Pemko Medan Daftarkan HKI 100 UMKM Gratis"

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

NEWS

Pimpin IPTI Sumut, Bobby Lim Ajak Pengurus dan Kader Selalu Berbuat Kebaikan

Fakhira Nailashah Anak Musa Rajekshah, Kuliah di Inggris, Raih Prestasi Internasional

HPN 2024, Ketua DKP PWI Sumut M Syahrir Terima Press Card Number One

1 Oktober, Dr. H. Musa Rajekshah Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPR RI, Ijeck: Terimakasih Masyarakat

Waketum DPP IPTI Yakin Bobby Lim Mampu Berikan Warna Baru di Organisasi Kepemudaan

Rapat Pleno Perdana, Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumut, Musa Rajek Shah Ajak Kader Aktif dan Fokus pada Manfaat bagi Masyarakat

Ini Agenda Kunjungan Presiden Jokowi di Sumut

Menghadapi Pilkada Pematangsiantar, Ormas MKGR Sumut Beri Dukungan untuk Paslon Mantap

Tiba di KPU Sumut, Bobby-Surya Disambut Tarian & Yel-Yel Pendukung

Kapolda Sumut Diganti, Ini Sosok Pengganti Irjen Panca Putra Simanjuntak