SIBOLGA | SATUHATISUMUT.COM - Seorang tamu hotel Bona Pasogit Sibolga tewas mengenaskan di kamarnya. Ia digorok maling yang dipergoki hendak mencuri di kamarnya. Setelah 59 hari diburon, akhirnya polisi berhasil mengungkap identitas pelaku dan meringkusnya dari kediamannya.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, SH SIK menerangkan, peristiwa sadis itu terjadi Senin 20 Desember 2022 lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 17 Februari 2023, penangkapan terhitung selama 59 hari.
Pelaku berinisial KS (29) seorang pengangguran, berdomisili di Lingkungan Satu Poriaha, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tengah.
"Pelaku ini modusnya numpang toilet di hotel Bona Pasogit, di hotel itu ada kamar yang terbuka pintunya. Saat itu korban sedang mandi, jadi pelaku ini kesempatan masuk ke kamar korban," kata Kapolres Sibolga, Sabtu (18/2) sore.
"Karena dilihat korban, pelaku panik karena teriakan pencuri, disitulah korban babak belur dihajar pelaku pakai tangan. Kurang puas pelaku ini juga menggunakan pisau cutter untuk menyayat leher korban," sambungnya.
Kapolres juga menyebutkan, pelaku juga pernah terjerat hukuman curas sebanyak dua kali pada tahun 2020, dan sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri. "Pasal yang dipersangkakan 338 ayat 1 KUHPidana diancam hukuman selama-lamanya 15 tahun," ucap Kapolres.
Barang bukti 1 buah celana pendek warna biru bercak darah, handuk bercak darah dan 1 buah daster bercak darah. Yang didapatkan dari TKP.
Kemudian 1 buah kotak HP Vivo Y2120 milik korban, satu buah pisau cutter warna biru yang dilakukan tersangka untuk membunuh korban.
"Alat bukti 1 satu lagi yang belum ditemukan 1 buah pisau dapur, yang terjatuh saat tersangka melarikan diri," ujar Akbp Taryono.
Kapolres Sibolga berharap, pihaknya meminta kepada pemerintah setempat agar memperbanyak camera cctv. "Sifatnya untuk mempermudah penyelidikan apabila ada terjadi hal yang tidak diinginkan," pungkas Kapolres Sibolga.(red)
Posting Komentar untuk "Sadis! Tamu Hotel Bona Pasogit Sibolga Tewas Digorok Maling"