Hari Ini, Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Bebas Bersyarat


MEDAN | SATUHATISUMUT.COM  - Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Medan, Selasa (28/2/2023). 


Eldib bebas setelah menjalani 2/3 masa hukuman dan telah membayar denda uang kerugian negara sebesar Rp 500 juta.


Kalapas Kelas I Medan Maju Amintas Siburian melalui Humas Raymond Rumahorbo saat dikonfirmasi membenarkan mantan wali kota itu sudah bebas pagi tadi.


"Ijin menyampaikan warga binaan pemasyarakatan atas nama Dzulmi Eldin (mantan Wali Kota Medan) sudah bebas bersyarat tadi pagi," tulis Raymond Rumahorbo dalam Grup WhatsApp.


Dijelaskannya, setelah keluar dari Lapas selanjutnya melapor ke Bapas Kelas I Medan, untuk diregistrasi sebagai klien Pemasyarakatan. 


"Selanjutnya melapor ke Kejari Medan untuk proses lebih lanjut dan bebas," tandasnya. 


Untuk diketahui, sebelum diajukan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, pihak Lapas telah melihat semua persyaratan untuk Eldin. Setelah semua persyaratan dan datanya dinilai lengkap maka pengajuan bebas bersyarat tersebut diajukan.


Diketahui sebelumnya, Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada, 15 Oktober 2019 lalu. Saat itu Eldin menjabat Wali Kota Medan periode 2015-2020. Eldin ditangkap dalam kasus suap setoran dari para kepala dinas.(red)

Posting Komentar untuk "Hari Ini, Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Bebas Bersyarat"

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

NEWS

Ketua IPTI Sumut Turun Tangan, Eksekusi 17 Rumah Jalan Gandhi Batal Dilakukan

Kompol Jama Kita Purba Dipromosikan Sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Gantikan Kompol Teuku Fathir Mustafa

Pimpin IPTI Sumut, Bobby Lim Ajak Pengurus dan Kader Selalu Berbuat Kebaikan

Ngaku Korban Pengeroyokan, Koptan Juma Meriah Mandiri Bantah Pengakuan Salmon Edy Sembiring

Capital Group Dampingi Pemilik Hebei Bishi Industry Group Co. Ltd ke Kuala Tanjung

Waketum DPP IPTI Yakin Bobby Lim Mampu Berikan Warna Baru di Organisasi Kepemudaan

Rapat Pleno Perdana, Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumut, Musa Rajek Shah Ajak Kader Aktif dan Fokus pada Manfaat bagi Masyarakat

1 Oktober, Dr. H. Musa Rajekshah Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPR RI, Ijeck: Terimakasih Masyarakat

Menghadapi Pilkada Pematangsiantar, Ormas MKGR Sumut Beri Dukungan untuk Paslon Mantap

Fakhira Nailashah Anak Musa Rajekshah, Kuliah di Inggris, Raih Prestasi Internasional