MEDAN – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (Sumut) didorong untuk terus mempertahankan Indeks Inklusi Keuangan Sumut sebesar 95,58% pada tahun 2022. Antara lain dengan mendorong pemanfaatan produk, serta pembekalan kepada calon konsumen agar pemilihan ragam produk dapat sesuai kebutuhan, hak, kewajiban, manfaat dan risiko.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho pada Pembukaan Workshop TPAKD se-Sumut di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Medan, Jalan Gatot Subroto Nomor 395 Medan, Kamis (19/1/2023).
Arief juga mengucapkan terima kasih kepada OJK dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut yang telah berperan aktif dalam menyukseskan program kerja TPAKD di Sumut. “Terima kasih OJK yang terus melakukan terobosan untuk memperluas akses keuangan masyarakat dan berkolaborasi dengan TPAKD untuk mendorong perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas,” ungkapnya.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Kantor OJK Regional 5 Sumbagut Untung Santoso mengatakan workshop ini dilaksanakan untuk pembahasan usulan program kerja di 2023, yang nantinya akan disahkan oleh masing-masing kepala daerah untuk diemplementasikan oleh masing-masing anggota.
Dijelaskannya di tahun 2023 ini, ada lima program kerja TPAKD yakni, Ekosistem Desa Inklusi/Wisata, Perempuan Maju, Unggul dan Terhormat, UMKM Bermartabat, One Village One Agent dan Sinergi Aksi Literasi dan Inklusi untuk mempermudah akses keuangan formal masyarakat di desa.
Dia berharap, dengan program kerja ini seluruh OPD dan pelaku industri jasa keuangan syariah dapat terus berkaloborasi dan bersinergi mengakselerasi tingkat literasi dan inklusi keuangan, sehingga dapat memberikan kontribusi positif untuk pertumbuhan ekonomi di Sumut
Hadir dalam workshop TPAKD itu Deputi Direktur Kantor OJK Regional 5 Sumbagut Wan Zulfahri, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait, Asisten Bidang Prekonomian 33 Kabupaten/Kota selaku Ketua Tim TPAKD Kabupaten/Kota dan para Kepala Bagian Prekonomian di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut. (Red)
Posting Komentar untuk "TPAKD Kabupaten/Kota se-Sumut Diminta Terus Pertahankan Indeks Inklusi Keuangan"