LUBUK PAKAM – Imbas bentrok 2 kelompok organisasi kepemudaan (OKP) di perempatan Jalan Sultan Hasanuddin dan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Kamis (12/1/2023) malam, satu unit rumah toko (ruko) milik anggota DPRD Kabupaten Deliserdang, Mikail TP Purba mengalami kerusakan.
Pasalnya, ruko milik pria yang akrab disapa Ucok Purba ini berada di sekitar lokasi kejadian. Kaca ruko di lantai dua telah pecah karena terkena lemparan batu.
Merasa dirugikan, pihaknya lantas melaporkan pengrusakan itu ke Markas Polresta Deliserdang sesuai STPL nomor LP/B/33/1/2023/SPKT/Polresta Deliserdang.
Usai melaporkan pengrusakan terhadap bangunan miliknya, Ucok Purba berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap pelakunya. “Saya menilai itu dirusak secara pribadi dan bukan kelompok. Jadi kita laporkan supaya diungkap kasusnya,” kata Ucok Purba, Jumat (13/1/2023).
Ia mengaku sengaja melaporkan itu agar pelakunya terungkap, dengan harapan kejadian sama tak lagi terulang di kemudian hari.
“Di situ ada batu yang bisa dijadikan barang bukti. Dari batu itu, polisi bisa melakukan pencarian sidik jari sehingga bisa dikembangkan siapa pelaku sebenarnya,” ucapnya. (red)
Posting Komentar untuk "Ruko Anggota DPRD Deli Serdang Rusak Imbas Bentrok 2 OKP di Lubuk Pakam"