MEDAN-Dua narapidana, perkara narkoba jenis sabu yang saat ini menjalani sisa hukuman.di Rutan Klas I Medan bernama Edi Susanto dan Yuswardi, terbilang berutung, kini kedua menjadi penjahit kepercayaan pegawai dan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Klas I Medan.
“Sejak tersandung kasus narkoba, yang diputus 5 tahun pidana, Edi Susanto mengaku hukumannya hanya tidak lama lagi ” Hukuman saya tinggal bebera minggu lagi,”kata Edi. “Kalau saya bulan 7 ini sudah bebas,”timpal Yuswardi pada wartawan.
Dikatakan keduanya ,saat ini mengisi waktu keseharian dalam menjalani sisa hukuman setiap harinya hanya menjahit baju dan lainnya , sekaligus mengajari warga binaan yang mau menjahit.
“Di Rutan ini, kepandaian kita harus diturunkan kepada yang warga binaan yang lainnya, agar tidak putus dan saat ini sudah banyak warga binaan yang pandai jahit, mudah-mudahan jika keluar, ilmu yang didapat dari Rutan ini bisa dimanfaatkan diluar,”kata Edi.
Dijelaskan Edi , sekarang di dalam Rutan Medan ini, banyak yang mampu menjahit, 5 sampai 10 baju setiap harinya bisa dijahit dan satu potong baju dari motong sampai selasai mengerjakannya hanya dua jam setengah dengan upah Rp 15 ribu setiap bajunya.
Menurut keduanya, pandai menjahit di peroleh dari warga binaan sebelumnya telah bebas dan juga dari orang di Balai Latihan Kerja (BLK) yang datang kemari.
“Pandai menjahit saya dapat belajar dari warga binaan sebelumnya yang telah bebes, selain itu kami juga mendapat ilmu menjahit dari orang di Balai Latihan Kerja (BLK) yang datang kemari,” bilang Yuswardi yang mengaku uda memiliki dasar sebelumnya diluar.
Edi menuturkan, jahitan disini tidak pernah putus, baju untuk Pegawai dan baju warga binaan, terkadang ada juga dapat orderan jahitan baju dari luar Rutan. “Pokoknya tidak pernah putus, ada aja kerjaan,”sebut Edi dan Yuswardi.
Terpisah, Kepala Rutan Medan Nimrot Sihotang menyampaikan, sampai saat ini, Rutan Medan menyediakan 7 mesin jahit untuk WBP yang ingin belajar dan bekerja menjadi penjahit selama dalam tahanan. Kata Nimrot, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak swasta untuk menambah jumlah mesin jahit.
“Saat ini ada 7 mesin jahit. Kami juga meminta bantuan dengan dari pihak swasta untuk menambahkan itu, dalam waktu dekat akan ditambah. Bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Sumut juga sudah, nantinyabwarga binaan bisa diberikan pelatihan dan juga sertifikat,”ucapnya
Hasil jahitan dari Yuswardi dan Edi, kata Nimrot, pihaknya juga memasarkan keluar karena ada beberapa pihak yang mau memesan hasil jahitan para WBP. Ia berharap untuk para WBP, setelah dibekali keahlian di dalam Rutan agar bisa berguna ketika nantinya sudah dinyatakan bebas.
“Untuk hasil jahitan itu, bukan hanya untuk WBP disini aja. Tapi udah juga mulai dipasarkan keluar. Misalnya, untuk kegiatan kampanye juga ada yang pernah mesan. Tapi kami buat dengan harga murah atau harga miring,” pungkasnya (esa)
Posting Komentar untuk "Pengakuan WBP Perkara Sabu Jadi Penjahit Baju di Rutan Klas I Medan "