Empat Pria Pembuat STNK Palsu Diamankan Polrestabes Medan dari Kos-kosan Medan Area

MEDAN – Polrestabes Medan mengamankan empat pelaku pembuat surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu dari sebuah kamar kost di Jalan Kolam Kel Pasar Merah Timur Kec Medan Area.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan para pelaku bernama Fran Mudigdo (35), Manda Lesmana (35), Rangga Rizky (28), Rizal Satria (38) ditangkap pada Senin 16 Januari 2023.

“Penangkapan pelaku berawal dari Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapat informasi masyarakat ada sekelompok orang menggunakan narkotika,” kata Kompol Teuku Fathir, Jumat (20/1/2023).

Atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan, personel turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Di Lokasi ditemukan tiga orang pelaku sedang membuat STNK. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa ketiga pelaku melakukan tindakan pemalsuan STNK yang diperjualbelikan,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dari Tim Satreskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir menerangkan pelaku membeli STNK bekas.

“STNK bekas tersebut kemudian dilakukan modifikasi dengan cara mengganti nomor kendaraan dan pemiliknya lalu dilakukan print ulang, untuk diperjual belikan,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dari tiga pelaku, Kompol Fathir menambahkan pelaku telah melakukan perbuatannya kurang lebih enam bulan.

“Hasil pengembangan, satu orang tersangka lainnya berhasil diamankan yang bertugas mencari STNK bekas dan kemudian dibuat sesuai pesanan,” jelasnya.

Dari para pelaku barang bukti yang diamankan berupa 45 STNK Bekas, 2 Unit Laptop, 2 Unit Printer, 2 Kotak Bedak, 1 Lembar ATM.

“Pelaku dikenakan Pasal 263 KUHPidana dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)

Posting Komentar untuk "Empat Pria Pembuat STNK Palsu Diamankan Polrestabes Medan dari Kos-kosan Medan Area"

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

NEWS

Ketua IPTI Sumut Turun Tangan, Eksekusi 17 Rumah Jalan Gandhi Batal Dilakukan

Kompol Jama Kita Purba Dipromosikan Sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Gantikan Kompol Teuku Fathir Mustafa

1 Oktober, Dr. H. Musa Rajekshah Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPR RI, Ijeck: Terimakasih Masyarakat

Pimpin IPTI Sumut, Bobby Lim Ajak Pengurus dan Kader Selalu Berbuat Kebaikan

Ngaku Korban Pengeroyokan, Koptan Juma Meriah Mandiri Bantah Pengakuan Salmon Edy Sembiring

Diduga Bawa Kabur Mobil & Sepeda Motor, Vincent Hartono Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Capital Group Dampingi Pemilik Hebei Bishi Industry Group Co. Ltd ke Kuala Tanjung

Menghadapi Pilkada Pematangsiantar, Ormas MKGR Sumut Beri Dukungan untuk Paslon Mantap

Saksi Ahli Prof Dr Maidin: Semua Harta Apin BK Mutlak Harus Dikembalikan

Waketum DPP IPTI Yakin Bobby Lim Mampu Berikan Warna Baru di Organisasi Kepemudaan